Polda Kalsel meringkus 135 tersangka berbagai perkara, diantaranya kepemilikan senjata tajam, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan kepemilikan obat terlarang hingga Airsoft Gun tanpa izin resmi. 135 tersangka yang diamankan merupakan hasil Operasi Sikat Intan 1 tahun 2025 yang menargetkan aksi premanisme.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan menerangkan, Operasi Sikat Intan 1 dilaksanakan dari 1-14 Mei 2025. Dia menegaskan, Polda Kalsel dan Polres di 13 kabupaten/kota tidak bakal mengendorkan operasi guna memastikan situasi Kamtibmas terjaga.
operasi intan 2025 ini merupakan bagian dari langkah proaktif Polda Kalsel dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.
“Selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Sikat, kami mengamankan ratusan tersangka dari berbagai tindak kriminal. Yang mencolok adalah banyaknya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terungkap,” ujar Rusyanto Yudha Hermawan dalam keterangan pers, jumat (09/5/2025).
Dari total tersangka yang diamankan, sebagian besar terlibat dalam kasus narkotika, baik sebagai pengguna, kurir, maupun pengedar. Selain itu, Polda Kalsel juga menangkap pelaku pemerasan, pencurian dengan kekerasan, serta aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Ratusan barang bukti berhasil diamankan, termasuk sabu-sabu, senjata tajam, dan sejumlah alat komunikasi yang digunakan dalam jaringan peredaran narkotika. bhb/rhm