Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kalsel pada Rabu (21/05/2025) dan merupakan bagian dari rangkaian pembahasan awal dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang menjadi pedoman pembangunan daerah ke depan.
Pertemuan ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi dan penyusunan rekomendasi terhadap dokumen RPJMD agar lebih responsif terhadap kebutuhan riil di sektor pertanian.
Ketua Pansus DPRD Provinsi, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menegaskan pentingnya harmonisasi antara visi misi kepala daerah dengan implementasi teknis yang dilakukan oleh dinas terkait. pembahasan ini bertujuan untuk menyelaraskan program prioritas Gubernur Kalsel dengan kebutuhan riil pembangunan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar RPJMD menjadi instrumen pembangunan yang inklusif, efektif, dan berorientasi hasil.
“Sektor pertanian memiliki peran kunci dalam mendukung ketahanan pangan dan perekonomian daerah. Oleh karena itu, dalam dokumen RPJMD, arah kebijakan pertanian harus terukur, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan petani,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, beberapa isu strategis turut disorot, antara lain peningkatan produktivitas pertanian, Perda RT RW mengenai Luas baku sawah (LBS), Desa rawan Pangan dan Desa Mandiri pangan, modernisasi alat dan mesin pertanian, perluasan lahan, dukungan terhadap nilai Tukar Petani, hingga penguatan kelembagaan petani. DPRD menilai bahwa beberapa indikator kinerja utama (IKU) baik Renja dan Restra di bidang pertanian dalam RPJMD perlu penajaman dan penguatan target capaian.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi, Syamsir Rahman, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah program prioritas yang selaras dengan RPJMD, termasuk pengembangan kawasan pertanian berbasis komoditas unggulan, peningkatan kapasitas petani melalui pelatihan terpadu, dan optimalisasi distribusi pasokan Pangan serta bantuan pupuk serta benih.
“RPJMD adalah panduan strategis jangka menengah, dan kami memastikan bahwa program-program pertanian disusun berdasarkan data, peta potensi wilayah, dan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Pertemuan ini juga diwarnai dengan dialog antara legislatif dan pihak dinas, membahas tantangan-tantangan implementasi program di lapangan, seperti keterbatasan anggaran, minimnya SDM pertanian, dan fluktuasi harga hasil panen.
Melalui sinergi antara DPRD dan dinas teknis, diharapkan RPJMD dapat menjadi dokumen hidup yang benar-benar mendorong kemajuan sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh wilayah provinsi.
Sumber : DPKP