"KPU Kalsel Tindak Tegas: Cabut Status LPRI sebagai Pemantau Pilkada Banjarbaru
Banjarbaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan resmi mencabut status Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) sebagai pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banjarbaru 2024. Keputusan ini diambil setelah KPU menemukan sejumlah pelanggaran dan ketidaksesuaian yang dilakukan oleh lembaga tersebut selama proses pemantauan berlangsung. Sabtu (10/5/2025).