Oleh Bahabar Kalsel27 May, 20257 menit baca 10 pandangan
0 komentar 0 suka
Barabai, Kalimantan Selatan-Sebuah langkah tegas diambil Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah (Polres HST), Kalimantan Selatan, menyusul ditemukannya enam anggota polisi yang terindikasi positif narkoba. Mereka kedapatan mengonsumsi narkotika setelah dilakukan tes urine mendadak oleh pihak internal kepolisian sebagai bagian dari upaya pembersihan institusi.26/05/25
Kapolres HST AKBP Jupri J.H.P Tampubolon menyatakan bahwa keenam anggota tersebut langsung dikenakan sanksi pembinaan fisik dan rohani secara intensif selama 14 hari. Dalam masa sanksi tersebut, para pelanggar diwajibkan mengikuti apel pagi dan sore lengkap dengan atribut helm dan ransel, melaksanakan olahraga berat tiga kali sehari, serta disiplin menjalankan salat lima waktu berjamaah di mushola Mapolres HST.
“Sanksi ini bertujuan membentuk kembali kedisiplinan dan mental anggota agar dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ungkap AKBP Jupri.
Kegiatan pembinaan dilaksanakan secara ketat dan terpantau langsung oleh pimpinan Polres, sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga nama baik kepolisian serta menciptakan aparat yang bersih dari narkoba.
Langkah ini menyusul kasus serupa yang menimpa salah satu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu yang sebelumnya ditangkap oleh BNNP Kalsel karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Polres HST segera menindaklanjuti kasus tersebut dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran internal.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan pun menyampaikan dukungannya terhadap tindakan tegas Polres HST. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi oknum yang menyalahgunakan narkoba dalam tubuh Polri.
“Kita sedang membersihkan institusi dari oknum bermasalah. Siapa pun yang terbukti melanggar, akan dikenai sanksi tegas, mulai dari pembinaan, pemecatan, hingga pidana jika diperlukan,” tegasnya.
Publik menanggapi langkah ini dengan beragam pandangan, namun secara umum masyarakat mengapresiasi ketegasan Polri dalam menertibkan anggotanya sendiri. Banyak pihak berharap bahwa sanksi yang diberikan tidak hanya menjadi efek jera, tetapi juga membuka jalan rehabilitasi dan perbaikan moral bagi para pelanggar.
Langkah Polres HST ini diharapkan menjadi contoh bagi satuan kepolisian lainnya agar terus menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam menegakkan hukum dan memberantas penyalahgunaan narkoba - baik di tengah masyarakat, maupun di lingkungan internal institusi. bhb/rhm
Banjarbaru – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil mencatatkan capaian signifikan dalam upaya menciptakan rasa aman di masyarakat. Dalam Operasi Sikat Intan 2025 yang digelar selama sembilan hari, ratusan pelaku kriminal berhasil diamankan. Fokus utama operasi kali ini adalah pemberantasan premanisme, namun narkotika justru menjadi sorotan utama dari hasil penangkapan.