Diduga Lakukan Penipuan Proyek Fiktif, Mantan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Dilaporkan ke Polda Kalsel

Diduga Lakukan Penipuan Proyek Fiktif, Mantan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Dilaporkan ke Polda Kalsel

Bahabar.id-Banjarmasin, 27 Mei 2025 – Mantan Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan atas dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan proyek fiktif dengan nilai kerugian mencapai Rp7,5 miliar. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang pengusaha bernama Gusti Dharma pada Januari 2025 lalu.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa (27/5/2025), pelapor bersama kuasa hukumnya, HM Sabri Noor Herman, kembali mendatangi Ditreskrimsus Polda Kalsel guna mengetahui perkembangan proses hukum.

“Kami tadi menanyakan perkembangan pengaduan yang sudah dilaporkan sejak Januari 2025 dan penyelidikan katanya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Sabri kepada wartawan.

Sabri menjelaskan bahwa kliennya mengalami kerugian miliaran rupiah setelah menyetujui tawaran proyek pembangunan rest area Siring Pagatan senilai Rp117 miliar yang diklaim datang dari Zairullah Azhar saat masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Dijelaskan Gusti Dharma, awal tahun 2024 dirinya dihubungi oleh Rahiman (adik iparnya dan Terlapor I), yang menawarkan untuk ikut mendanai proyek tersebut. Rahiman mengklaim bahwa proyek itu bersumber dari Zairullah Azhar (Terlapor III). Ia juga menunjukkan foto kebersamaannya dengan Rony Herya Dinata (Terlapor II) dan Zairullah sebagai bukti bahwa proyek itu benar adanya.

“Rahiman meminta saya mengeluarkan dana sebesar Rp6 miliar. Saya transfer dana tersebut ke rekening milik Rony,” ungkap Gusti Dharma.

Setelah dana awal diserahkan, Gusti mengaku diajak bertemu langsung dengan Zairullah dan Rony di sebuah kafe di Banjarbaru. Dalam pertemuan tersebut, Zairullah disebut meminta tambahan dana sebesar Rp1,5 miliar dengan alasan untuk membayar pajak proyek agar bisa segera dijalankan.

“Karena percaya saat itu beliau menjabat sebagai Bupati, saya pun memberikan dana tambahan,” ujar Gusti Dharma.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, proyek tidak pernah terealisasi. Gusti menyatakan tidak ada niat baik dari para terlapor untuk mengembalikan dana yang telah diserahkan, sehingga ia memutuskan membawa perkara ini ke ranah hukum.

Saat ini, Polda Kalimantan Selatan telah meningkatkan status laporan ke tahap penyidikan, meski belum ada penetapan tersangka. Pihak pelapor berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan. Bhb/rhm

Bahabar Kalsel

So they began solemnly dancing round and round goes the clock in a louder tone. 'ARE you to set.